Logo Bloomberg Technoz

"Pertambahan harta ilegal itu berbanding lurus dengan tindak pidana. PPATK lebih banyak pendekatannya terkait aliran dana, pendekatan ini bisa mengungkap tindak pidana asal, sehingga harta ilegal bisa ditemukan," katanya.

Fithriadi juga menyebutkan pelaku pencucian uang menggunakan modus membentuk perusahaan. Perusahaan tersebut dijalankan untuk mengelola hasil kejahatan TPPU agar keuntungannya dari perusahaan seolah-olah bersifat sah.

Modus kelima yang juga biasa diterapkan oleh pelaku pencucian uang adalah menyimpan hasil kejahatan dalam safe deposit box. Safe deposit box adalah kotak penyimpanan yang disediakan oleh perbankan untuk menyimpan harta berharga, seperti perhiasan, logam mulia, hingga surat berharga.

Modus yang satu ini bisa diambil contoh dari kasus dugaan pencucian uang eks pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo. Dalam safe deposit box milik Rafael Alun, ditemukan uang sejumlah Rp37 miliar. SDB tersebut akhirnya diblokir oleh PPATK. 

(krz/evs)

No more pages