Logo Bloomberg Technoz

Bukti Baru Pembunuhan Vina: Ijazah hingga Kartu Indonesia Pintar

Redaksi
26 May 2024 12:41

Ilustrasi tindak kriminalitas. (Camilo Freedman/Bloomberg)
Ilustrasi tindak kriminalitas. (Camilo Freedman/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polda Jabar merinci sejumlah barang bukti baru kasus penggeledahan di kediaman orang tua DPO Kasus Pembunuhan Vina, Pegi Setiawan. Barang bukti diamankan usai polisi menggeledah rumah orang tua Pegi Setiawan di Cirebon, awal pekan ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast menyebut, selain barang bukti dari putusan pengadilan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti baru mulai dari dua unit kendaraan roda dua beserta STNK hingga ijazah SD milik Pegi.

"Dua lembar STNK dengan nomor polisi B3408 TFV dan b 6247 PIK beserta kunci. Rapor SD atas nama Pegi Setiawan," ujar Jules dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

"Dua lembar ijazah SD dan SMP atas nama Pegi Setiawan. Dua lembar Kartu Keluarga, dan ijazah dan dan hasil Ujian Nasional SMP Pegi Setiawan," lanjut Jules.

Penyidik, lanjut Jules, juga mengamankan barang bukti hasil penggeledahan berupa satu lembar pembuatan KTP atas nama Pegi Setiawan, Surat pemberitahuan SMP, juga empat lembar foto.