Logo Bloomberg Technoz

Panduan dan Cara Kerja Bayar Tol Tanpa Sentuh yang Diteken Jokowi

Azura Yumna Ramadani Purnama
26 May 2024 12:05

Ilustrasi Gerbang Tol. (Sumber: dok. Jasa Marga)
Ilustrasi Gerbang Tol. (Sumber: dok. Jasa Marga)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sistem bayar tol tanpa setop atau multi lane free flow (MLFF) akan segera diimplementasikan oleh pemerintah sebagai salah satu sistem transaksi tol. Berikut cara kerja bayar tol tanpa sentuh atau MLFF.

Kebijakan bayar tol tanpa sentuh tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Rencana implementasi sistem MLFF ini tercantum dalam Pasal 67 ayat 1, disebutkan bahwa pengumpulan tol dapat dilakukan dengan menggunakan sistem elektronik berupa teknologi nontunai nirsentuh nirhenti (MLFF). Selanjutnya, disebutkan juga nantinya terdapat badan usaha yang mengelola dan bertanggung jawab atas pemenuhan sistem MLFF di jalan tol. 

Selain itu, pada Pasal 105 dikatakan bahwa pengguna jalan tol akan diwajibkan untuk mendaftarkan kendaraan bermotor yang digunakan pada aplikasi atau sistem yang nantinya dibentuk oleh menteri terkait.

Dijelaskan juga bahwa pengguna jalan tol yang tidak membayar akibat kesalahan pengguna jalan tol akan dikenai denda administratif secara bertingkat.