Zulhas Ancam Cabut Izin SPBE Nakal Kurangi Isi Volume LPG 3 Kg
Dovana Hasiana
25 May 2024 17:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bakal mencabut izin usaha Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang tetap melakukan penyelewengan pengisian liquified petroleum gas (LPG) 3 Kg atau Gas Melon, meski sudah diberi peringatan.
Pernyataan tersebut dilontarkan usai Zulhas menemukan dugaan penyelewengan pengisian LPG 3 Kg, salah satunya yang berada di SPBE Tanjung Priok.
SPBE tersebut dikelola oleh PT Pertamina Patra Niaga melalui anak usahanya PT Patra Trading.
“Pengusaha-pengusaha yang nakal diingatkan, kalau tidak [perbaiki], harus dicabut [atau] dihentikan izinnya. Diingatkan sekali, tidak diindahkan, maka harus dicabut izin usahanya,” ujar Zulhas di PT Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Sabtu (25/5/2024).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan sanksi yang diberikan adalah berupa teguran tertulis hingga sanksi lainnya yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021.