Logo Bloomberg Technoz

“Sebagai contoh, kami mengambil standar itu sampling setiap lot 500-1000 tabung itu 20 tabung, sementara Kementerian Perdagangan kemarin mengambil sampel ada 80 tabung. Tentunya ini kan beda standar, tetapi bukan berarti kami tidak melakukan sampling,” ujarnya.

Selain itu, Mars Ega menjelaskan, Kemendag dan Pertamina juga harus melakukan sinkronisasi ihwal pengisian tabung gas LPG 3 Kg tersebut.

“Saat ini kan kita berdasarkan berat, berat gross dan netnya yang berbeda ya. Nanti metodenya pengisian yang akan sedikit berubah. Di situ perlu keselarasan regulasi,” ujarnya.

“Ada beberapa [standar yang berbeda]. Namun, kami sudah mengusulkan penyelarasan. Sebagai contoh, sistem ini kan menggunakan pengisian unit filling machine, kami sudah memberikan masukan juga ke Kementerian Perdagangan untuk perbaikan ke depan.”

Mars Ega memastikan, Pertamina Patra Niaga menggunakan master timbangan dengan tera yang berlaku hingga Maret 2025.

Namun, Mars Ega memastikan perseroan akan memberi sanksi kepada SPBE yang memang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.

Mars Ega menjelaskan, Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah sesuai standard operation procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung. SOP tersebut di antaranya adalah pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di terminal LPG, dan melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian.

Selanjutnya, proses uji sampling mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung, dilanjutkan pemasangan tutup pengaman dan segel di tabung dan pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen.

Pertamina Patra Niaga juga menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui standar perseroan berupa Pertamina Way yang dilakukan oleh lembaga audit yang berkompeten dan independen.

Elemen audit meliputi jaminan kualitas dan kuantitas, kinerja Sumber Daya Manusia (SDM), kondisi peralatan dan fasilitas, aspek HSSE hingga administrasi.

"Melalui Pertamina Way ini diharapkan seluruh SPBE dapat beroperasi sesuai SOP yang ditetapkan,” tutup Mars Ega.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan terdapat dugaan penyelewengan pengisian liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg atau Gas Melon, salah satunya yang berada di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Tanjung Priok.

Zulhas, sapaan akrabnya, mengatakan SPBE tersebut dikelola oleh PT Pertamina Patra Niaga melalui anak usahanya PT Patra Trading.

Menurut Zulhas, dugaan penyelewengan tersebut terjadi karena pengisian LPG yang tidak sesuai dengan kapasitas yang ditetapkan, yakni 3 Kg.

“Setelah dicek, rata-rata kurangnya antara 200 gram sampai 700 gram. Jadi isi [LPG] rata-rata 2.800 gram sampai 2.200 gram, yang harusnya 3.000 gram kan,” ujar Zulhas di PT Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Sabtu (25/5/2024).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan bahwa Kemendag telah memeriksa terdapat 11 SPBE yang diduga melakukan dugaan penyelewengan serupa.

Menurutnya, kerugian dari konsumen ditafsir mencapai Rp18,7 miliar/tahun. Hal ini didapatkan karena rerata kerugian konsumen yang didapatkan per masing-masing SPBE mencapai Rp1,7 miliar.

“Rp1,7 miliar rata-rata per SPBE, dikali 11, per tahun ya,” ujarnya.

(dov/lav)

No more pages