Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Teken Aturan Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti

Redaksi
25 May 2024 16:30

Ilustrasi Gerbang Tol Cipali, Jalan Tol Trans Jawa. (Dok: Pu.go.id)
Ilustrasi Gerbang Tol Cipali, Jalan Tol Trans Jawa. (Dok: Pu.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau multi lane free flow (MLFF) akan segera berlangsung. Hal ini disahkan melalui penerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang ditandatangani Kepala Negara pada 20 Mei 2024.

Rencana implementasi sistem MLFF ini tercantum dalam Pasal 67 PP Nomor 23 Tahun 2024. Dalam ayat 1 disebutkan, pengumpulan tol dapat dilakukan dengan menggunakan sistem elektronik.

"Sistem pengumpulan tol secara elektronik dapat berupa teknologi nontunai nirsentuh nirhenti (MLFF)," demikian tertulis dalam Pasal 67 ayat 2.

Pemerintah akan mendirikan badan usaha untuk mengelola layanan tersebut. Badan usaha pelaksana merupakan badan yang didirikan untuk melaksanakan pengelolaan dan bertanggung jawab atas pemenuhan layanan sistem pengumpulan tol di jalan tol.

Badan usaha pelaksana dapat ditetapkan sebagai mitra instansi pengelola penerimaan negara bukan pajak dalam mengelola pengumpulan tol dengan teknologi non-tunai dalam hal unit pengelola dana belum terbentuk.