Pemerintah, dikatakan berperan besar dalam segala kecurangan dengan menunjukan keberpihakan kepada salah satu calon di Pemilu Pilpres 2024.
"Hal ini dibuktikan melalui praktek penyalahgunaan kekuasaan dengan menggunakan sumber daya negara, demi kepentingan elektoral." ucapnya.
Rusaknya demokrasi di Indonesia, dibuktikan dari hadirnya tiga Hakim Konstitusi yang menyampaikan Dissenting Opinion, atau pendapat yang berbeda dengan Hakim lainnya.
"Berbagai kerusakan demokrasi inilah yang disoroti oleh Prof Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Erni Nurbaningsih melalui Dissenting Opinion mereka." lanjutnya.
Megawati hadir dalam pembukaan Rakernas PDIP ke 5 untuk menyampaikan pidatonya sebagai Ketua Umum. Pada kesempatan tersebut, Megawati menyampaikan berbagai pendapat yang didominasi dengan menyinggut ketidaknetralan pemerintah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak lepas dari kritikan Megawati pada pidato pembukaannya.
"KPU-nya bilang, oh itu kan jujur, adil, luber, langsung, umum, bebas, rahasia." kata Megawati tidak percaya.
(fik/spt)