Kemenhub Tegur Garuda Imbas Keterlambatan Penerbangan Haji
Dovana Hasiana
25 May 2024 09:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perhubungan memberikan teguran kepada PT Garuda Indonesia (GIAA) yang berkaitan dengan sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai dalam penyelenggaraan angkutan penerbangan haji 2024.
Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.
Surat ini berisi teguran atas angkutan penerbangan haji pada 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang angkutan haji tahun 2024 karena permasalahan teknis sehingga menyebabkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa embarkasi.
"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam siaran pers, Sabtu (25/5/2024).
Selain teguran, Budi juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan. Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan jemaah haji 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.