Danau juga dikatakannya memainkan peran penting dalam siklus makanan, pemurnian air, iklim, keanekaragaman hayati, serta mendukung kegiatan rekreasi dan tradisional.
Indonesia pun menyoroti pentingnya menjaga kesehatan ekosistem danau untuk mengatasi ancaman bencana terkait air, tantangan lingkungan global seperti perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati, serta mendukung pencapaian Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030, terutama tujuan keenam tentang jaminan ketersediaan dan pengelolaan air serta sanitasi yang berkelanjutan untuk semua.
Siti dalam pidato kunci tersebut mengingatkan bahwa tujuan keenam belum berada di jalur yang tepat untuk mencapai target pada 2030, dan volume danau air tawar juga dilaporkan menurun hingga setengahnya, dengan lebih dari setengah danau terbesar di dunia mengalami penyusutan akibat tekanan besar dari penggunaan air dan cekungan yang berlebihan serta krisis iklim.
Untuk mengatasi tantangan ini, banyak negara, termasuk Indonesia, telah memulai gerakan nasional untuk menyelamatkan ekosistem danau sejak tahun 2009, diikuti dengan pembentukan kebijakan, pedoman, dan rencana aksi untuk menyelamatkan danau-danau prioritas.
Siti pun mengapresiasi UNEP atas dukungan penuh dalam mengangkat manajemen danau ke agenda global, serta berbagai upaya lainnya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pentingnya manajemen danau berkelanjutan.
Siti juga menyampaikan apresiasi atas adopsi Resolusi UNEA 5/4 tentang Manajemen Danau Berkelanjutan pada 2 Maret 2022, yang menjadi tonggak penting dalam manajemen danau secara global. Ia menekankan bahwa manajemen danau yang berkelanjutan harus menjadi komponen integral dalam menyeimbangkan perlindungan lingkungan dan pembangunan ekonomi.
Terakhir, Siti juga mengajak semua pihak untuk mengembangkan komitmen konkret dalam tindakan kolaboratif untuk manajemen danau berkelanjutan, dengan menetapkan target dan indikator yang disepakati untuk memantau dan mengevaluasi kemajuan implementasi tindakan kolaboratif ini.
Pada World Water Forum ke-10 yang diselenggarakan sejak 18-25 Mei 2024 juga telah menghasilkan sejumlah kesepakatan berupa ministerial declaration, salah satunya penetapan Hari Danau Sedunia. Namun demikian, untuk penetapan tanggalnya sendiri masih belum ditentukan, lantaran masih perlu ada pembahasan di majelis umum PBB.
Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja mengatakan, mekanismenya akan dibahas terlebih dulu di sidang umum PBB.
(tim)