Logo Bloomberg Technoz

Ini juga dibuktikan selama pemerintahan Jokowi, yang juga ada sejumlah pimpinan atau anggota Parpol yang ditunjuk menjadi menteri.

Lantas, berapa gaji menteri sepanjang era Jokowi?

Secara regulasi, gaji menteri kabinet Jokowi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Dalam beleid itu, pejabat setingkat menteri tercatat berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000/bulan.

Selain gaji pokok, menteri juga berhak mendapat tunjangan jabatan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 pasal 2e senilai Rp13.608.000/bulan.

Dengan demikian, menteri setidaknya menerima gaji dan tunjangan jabatan selama 1 bulan penuh sebesar Rp18.648.000. Total ini tidak berubah selama 10 tahun terakhir.

(ibn/lav)

No more pages