Logo Bloomberg Technoz

Tarif Listrik Naik 2025, Ini Harga Listrik PLN per Kuartal II

Sultan Ibnu Affan
24 May 2024 07:30

Warga mengecek token listrik di salah satu rusun di Jakarta, Jumat (26/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Warga mengecek token listrik di salah satu rusun di Jakarta, Jumat (26/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah berencana unutk melakukan penyesuaian tarif listrik atau tarif adjusment pada 2025 mendatang untuk pelanggan nonsubsidi, yakni golongan rumah tangga kaya dengan kapasitas 3500 volt-ampere (VA) ke atas dan golongan pemerintah.

Rencana penyesuaian ini juga dirancang bersamaan dengan  arah kebijakan subsidi energi pemerintah pada 2025, tulis dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025.

Pemerintah menilai, pelanggan listrik dengan daya 3500 VA ke atas merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas. Dengan demikian, memberikan kompensasi kepada golongan tarif ini dinilai sangat bertentangan dalam dengan prinsip distribusi Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sehingga, sudah sewajarnya tarif untuk golongan pelanggan ini dapat disesuaikan,” papar dokumen tersebut.

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 8 Tahun 2023, pemerintah melalui PT PLN akan melakukan penyesuaian tarif listrik secara triwulanan.