KPPU Beberkan Alasan Harga Bawang Putih Mahal
Dinda Decembria
23 May 2024 20:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan harga komoditas bawang putih per wilayah bisa terukur dengan tepat. Ini berguna agar terhindar dari potensi kartel baik di importir, agen, maupun penjual eceran.
Diketahui Harga Eceran Tinggi (HET) komoditas bawang putih dari Badan Pangan Nasional yakni Rp32.000/kilogram (kg). Akan tetapi masih belum jelas HET mana yang berlaku di distributor, agen, atau penjual eceran.
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kegiatan pemantauan di lapangan. Komisi melakukan pengecekan komoditas bawanfg putih.
"Memang ada kecenderungan harga turun, namun kebanyakan masih tinggi. Kami mencari persoalannya apa dan dari mana. Rupanya, HET masih menggunakan data Bapanas tahun 2019," jelas dia dikutip Kamis (23/5/2024).
"Jadi kami mengumpulkan pihak-pihak terkait guna meningkatkan transparansi publik sekaligus menentukan posisi atau kebijakan internal KPPU atas persoalan tersebut."