Logo Bloomberg Technoz

"Itu tetap kita lakukan. Supaya Indofarma tetap bisa melaksanakan operasional," ujarnya,

Selain itu, kata Arya, penugasan tersebut juga dilakukan guna tetap menjaga keuangan Indofarma untuk menggaji para karyawannya yang selama ini ditanggung oleh Biofarma.

Dalam kaitan itu, Arya menggarisbawahi jika persoalan pembayaran gaji yang selama ini ditanggung oleh Biofarma itu tak bisa terus-menerus dilakukan, yang juga dikhawatirkan dapat memberikan efek domino kepada Holing BUMN Farmasi itu.

"Sekarang ini sudah dibatasi akhirnya. Nggak bisa lagi Biofarma gelontorin uang ke Indofarma. Kalau terus dilakukan, Biofarma yang kasian."

Adapun, Indofarma sendiri kini tengah dihadapi krisis keuangan, yang juga menyebabkan perusahan menyandang status PKPU sementara.

Status tersebut berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan PKPU dengan keputusan Perkara No.74/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 29 Februari 2024.

Selain itu, INAF kini juga tengah menghadapi persoalan hukum usai dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Itu merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) serta anak perusahaan lainnya pada periode 2020-2023.

Dari hasil itu, BPK menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp371 miliar. Kerugian itu didasari penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaannya.

Sementara itu, berdasarkan hasil audit internal Holding BUMN Farmasi, fraud INAF itu disebabkan oleh anak perusahaan, PT Indofarma Global Medika (IGM), dengan kerugian mencapai Rp470 miliar.

(ibn/dhf)

No more pages