Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, RI Rugi Ratusan Miliar Rupiah?
Hidayat Setiaji
30 March 2023 14:14
Bloomberg Technoz, Jakarta - Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) memutuskan Indonesia tidak lagi menyandang status sebagai tuan rumah turnamen Piala Dunia U-20. Dari sisi ekonomi, Indonesia bisa dibilang merugi karena sudah terlanjur keluar uang untuk menyelenggarakan kejuaraan tersebut, yang hasilnya tidak sesuai harapan.
Pemerintah sudah menganggarkan dana untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20. Mengutip situs LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, ada 6 kontrak pengerjaan yang seluruh tendernya sudah selesai yaitu:
-
Konsultan Manajemen Konstruksi Renovasi Venue Utama dan Lapangan Latihan Piala Dunia U-20 di Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah. Nilai kontrak Rp 2.032.301.304.
-
Konsultan Manajemen Konstruksi Renovasi Venue Utama dan Lapangan Latihan Piala Dunia U-20 di Provinsi Bali. Nilai kontrak Rp 3.111.817.500.
-
Konsultan Manajemen Konstruksi Renovasi Venue Utama dan Lapangan Latihan Piala Dunia U-20 di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan. Nilai kontrak Rp 2.405.920.000.
-
Renovasi Venue Utama dan Lapangan Latihan Piala Dunia U-20 di Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah. Nilai kontrak 78.830.903.072.
-
Renovasi Venue Utama dan Lapangan Latihan Piala Dunia U-20 di Provinsi Bali. Nilai kontrak Rp 152.969.943.592.
-
Renovasi Lapangan Latihan Piala Dunia U-20 di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan. Nilai kontrak Rp 83.028.980.238.
Plus ada pula pengerjaan paket non-tender dengan jumlah 2 kontrak, yaitu:
-
Renovasi Lapangan Pertandingan dan Lapangan Latihan dalam Rangka Piala Dunia U-20 Tahun 2023. Nilai kontrak Rp 155.166.912.000.
-
Manajemen Konstruksi Renovasi Lapangan Pertandingan dan Lapangan Latihan dalam Rangka Piala Dunia U-20 Tahun 2023. Nilai kontrak Rp 2.081.000.000.
Berdasarkan Keputusan Presiden No 19/2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021 dan Instruksi Presiden No 8/2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021, Kemen PUPR bertugas untuk sarana dan prasarana. Sementara Kementerian Pemuda dan Olahraga menjadi penanggung jawab penyelenggaraan.
Untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20, Kemenpora mengajukan anggaran Rp 500 miliar dalam perubahan APBN 2022.