Waskita (WSKT) Rombak Susunan Jajaran Direksi hingga Komisaris
Sultan Ibnu Affan
23 May 2024 18:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Jajaran direksi hingga komisaris PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berubah. Ini sejalan dengan perombakan yang disetujui dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) 2023, Rabu (22/5/2024).
Dari hasil RUPST tersebut, Kementerian BUMN, sebagai pemegang saham seri A Dwiwarna WSKT menyepakati untuk memberhentikan dengan hormat Ratna Ningrum sebagai Direktur Human Capital Manajemen (HCM).
Kemudian, pemberhentian kepada I Ketut Pasek Senjaya Putra sebagai Direktur Risk Management, Legal dan QSHE. Sebagai gantinya, WSKT mengangkat Ari Asmoko sebagai Direktur Operasi I.
Selain itu, perseroan juga memberhentikan I Gede Made Kartika dari posisinya sebagai Komisaris. Dengan demikian, jumlah komisaris WSKT saat ini berjumlah 6 dari sebelumnya 7 orang.
"Dengan perubahan ini, kami terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang komprehensif dan berkelanjutan," ujar Direktur Utama WSKT Muhammad Hanugroho dalam siaran resminya, dikutip Kamis (23/5/2024).