Sebelumnya, KPK juga akan mulai mengundang keluarga serta kerabat terdakwa SYL untuk menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Mereka juga akan diminta memberikan keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan yang menjerat SYL, Sekretaris Jenderal Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Mohammad Hatta.
“Pada minggu depan kita sudah bisa menghadirkan saksi-saksi selanjutnya. dalam hal ini orang-orang yg terkait dgn pemanfaatan uang dan penggunaan uang, diantaranya keluarganya orang-orang dekat dari Pak Yasin Limpo dan juga dari pihak partai.” kata Jaksa Meyer.
Beberapa nama yang akan menjadi saksi adalah istri SYL, Ayun Sri Harahap; dua anak yaitu Kemal Redindo Syahrul Putra dan Indira Chunda Thita Syahrul Putri; serta cucu, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.
(fik/frg)