Dalam satu bulan, kata Budi Arie, ada sekitar 300.000 konten judi online yang ditemukan. Artinya, Kominfo bisa menghapus 10.000 konten judi online per hari. Pada periode yang sama, Kominfo juga telah meminta bantuan Bank Indonesia untuk memblokir 300 rekening dompet digital atau e-wallet.
Menurut dia, konten judi online juga terus berkembang, termasuk menggunakan berbagai modus baru. Salah satunya adalah menyusup ke sejumlah website resmi milik pemerintah dan institusi pendidikan agar nampak seolah legal.
(red/frg)
No more pages