Istri hingga Cucu SYL akan jadi Saksi di PN Tipikor Pekan Depan
Muhammad Fikri
22 May 2024 20:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mulai mengundang keluarga dan kerabat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, pekan depan. Mereka akan diminta memberikan keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan yang menjerat SYL, Sekretaris Jenderal Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Dalam sejumlah persidangan, KPK memang mencatat kesaksian para pejabat Kementan tentang dugaan aliran uang yang diterima SYL dan keluarganya. Mulai dari pembiayaan liburan ke luar negeri, renovasi kamar, pembelian kendaraan, hingga pembiayaan acara ulang tahun dan pembayaran gaji ART.
“Pada minggu depan kita sudah bisa menghadirkan saksi-saksi selanjutnya. dalam hal ini orang-orang yg terkait dgn pemanfaatan uang dan penggunaan uang, diantaranya keluarganya orang-orang dekat dari Pak Yasin Limpo dan juga dari pihak partai.” kata Jaksa Penuntut Umum KPK, Meyer Simanjuntak, Rabu (22/5/2024).
Beberapa nama yang akan menjadi saksi adalah istri SYL, Ayun Sri Harahap; dua anak yaitu Kemal Redindo Syahrul Putra dan Indira Chunda Thita Syahrul Putri; serta cucu, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.
Menurut Meyer, KPK telah sudah menyiapkan dokumen surat pemanggilan resmi kepada seluruh nama tersebut. Sebagai langkah pendukung, JPU KPK juga meminta para stafnya untuk melakukan koordinasi komunikasi tercepat yaitu menghubungi keluarga SYL tersebut melalui sambungan ponsel pribadi.