Logo Bloomberg Technoz

Polemik Ghufron vs Dewas, Polisi Mulai Periksa Pimpinan KPK

Muhammad Fikri
22 May 2024 19:40

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut terkait laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menuduh Dewan Pengawas atau Dewas KPK telah melakukan pemaksaan dan pencemaran nama baik.

Meski demikian, mantan hakim ini enggan mendetilkan waktu dan isi pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepolisian tersebut.

“Wah lupa saya, saya kalau hal hal kaya gitu tuh gampang lupa, karena nggak saya anggap, nggak saya anggap penting lah,” kata Alexander di KPK, Rabu (22/5/2024).

Dia pun mengklaim tak mengetahui daftar nama pimpinan KPK yang juga akan dipanggil dan diperiksa polisi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan kasus Ghufron vs Dewas, kata dia, juga tak menjadi pembahasan di internal pimpinan KPK.

“Saya nggak tahu [pimpinan lain], yang diundang cuman saya ya saya” ungkap Alex.