KPK Akui Kasus Korupsi Telkom Grup Capai Ratusan Miliar
Muhammad Fikri
22 May 2024 17:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui mulai intens dalam penyidikan dugaan korupsi pada anak usaha PT Telkom atau Telkom Group. Modus korupsi pada kasus ini diduga berupa pengadaan barang dan jasa fiktif yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar.
"Saya tak ingat persisnya berapa [Rp200 atau Rp300 miliar]," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango, Rabu (22/5/2024).
Hal ini juga diperkuat pernyataan juru bicara KPK, Ali Fikri yang mengatakan, sejumlah tersangka dalam kasus ini telah sengaja melakukan pengadaan fikti sehingga uang negara mengalir secara melawan hukum. Meski demikian, dia pun menolak menjelaskan lebih detil tentang identitas dan konstruksi peristiwa korupsi pada Telkom Group tersebut.
"KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti," ujar Ali Fikri.
Dia pun mengkonfirmasi penyidik KPK telah melakukan penggeledahan pada 10 lokasi di Jakarta dan Tangerang; yang terdiri dari 6 rumah atau kediaman pribadi, dan 4 kantor. Dua di antaranya adalah Gedung Telkom Landmark Tower, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.