Kasus Korupsi di Telkom, KPK Geledah 6 Rumah dan 4 Kantor
Muhammad Fikri
22 May 2024 17:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan penyitaan pada kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Persero) atau TLKM.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 10 lokasi yang terdiri dari 6 rumah atau kediaman pribadi; serta 4 kantor. Dua di antaranya adalah Gedung Telkom Landmark Tower; dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.
"Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan di beberapa lokasi ada yang diwilayah Jakarta dan Tangerang," ujar Ali Fikri, Rabu (22/5/2024).
Menurut dia, penyidik telah menemukan sejumlah bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Barang bukti ini diduga menjadi alat untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara yang disebut merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.
"Analisis lanjutan dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi, para Tersangka termasuk ahli dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali Fikri.