Suku Bunga Acuan (BI Rate) Tetap 6,25%, Simak Putusan Lengkap RDG
Azura Yumna Ramadani Purnama
22 May 2024 18:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 6,25%. Selanjutnya, suku bunga deposit facility sebesar 5,5%, dan suku bunga lending facility sebesar 7%. Hal ini merupakan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Mei 2024.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan keputusan tersebut diambil sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi terkendali dalam sasaran yakni 2,5±1% pada 2024 dan 2025.
Selain itu, ia juga menyebut langkah tersebut ditempuh untuk menjaga efektivtias aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah.
“Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga,” tutur Perry dalam konferensi pers RDG BI bulan Mei, Rabu (22/5/2024).
Dia menjelaskan bahwa untuk memastikan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, pihaknya terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran melalui beberapa langkah.