Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa PLH Dirjen Minerba Pada Kasus Korupsi Tukin

Fransisco Rosarians Enga Geken
30 March 2023 14:03

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Tangkapan layar via website KPK)
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Tangkapan layar via website KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Pejabat pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), Idris Froyoto Sihite hari ini. Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal ESDM tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan kinerja periode 2020-2022.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi tersebut," kata juru bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Kamis (30/3/2023).

Ali Fikri sendiri masih enggan membeberkan alasan penyidik lembaga antirasuah tersebut langsung memeriksa Idris. Sebelumnya, sejumlah penyidik memang telah melakukan penggeledahan pada sejumlah tempat termasuk kantor Dirjen Minerba ESDM. 

Pada saat penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah kunci tempat tinggal di Apartemen Pakubuwono, Menteng yang diduga milik Idris. Penyidik kemudian melanjutkan operasi penggeledahan pada unit hunian tersebut.

Hasilnya, penyidik dikabarkan menemukan dan menyita segepok uang dalam mata uang rupiah. Jumlahnya mencapai Rp 1,3 miliar. Meski demikian, KPK masih belum memastikan apartemen dan uang tersebut milik Idris dan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran Tukin di Kementerian ESDM.