Logo Bloomberg Technoz

Kemenag Semprot Garuda: 120 Koper Haji & 11 Kursi Roda Tertinggal

Redaksi
22 May 2024 17:30

Petugas memberi tanda koper calon haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Petugas memberi tanda koper calon haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penerbangan jemaah haji melalui maskapai Garuda Indonesia kembali disorot Kementerian Agama. Setelah performa penerbangan yang kerap telat, kini tas hingga kursi roda jemaah haji luput diangkut.

Kementerian Agama menyebut peristiwa ini dialami oleh penerbangan jemaah kloter 28 Embarkasi Solo (SOC 28). Sebanyak 11 kursi roda dan 120 koper kabin yang tidak terangkut oleh Garuda. Akibatnya, jemaah dan petugas mencari-cari setelah mereka mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

“Padahal petugas haji pontang panting terus mencarinya. Belakangan kita tahu bahwa 11 kursi roda dan 120 koper kabin itu tidak terbawa dan baru diterbangkan bersama pesawat yang memberangkatkan kloter 33 Embarkasi Solo atau SOC 33,” ujar Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, Rabu (22/5/2024), dikutip laman resmi Kemenag.

“Garuda harus meminta maaf dan memberikan kompensasi langsung kepada jemaaah. Garuda harus segera melakukan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Anna mengakui Kemenag mencatat masih terjadi sejumlah persoalan penerbangan Garuda Indonesia pada fase pemberangkatan jemaah haji ke Madinah. Kemenag, kata dia, telah membuat teguran tertulis pada 16 Mei lalu.