Logo Bloomberg Technoz

Usai Istri Antonius Kosasih, KPK Periksa Dirut Insight Investment

Muhammad Fikri
22 May 2024 14:55

Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih. (Tangkapan Layar Instagram @therealstevekosasih)
Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih. (Tangkapan Layar Instagram @therealstevekosasih)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan pada penyidikan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Hari ini, penyidik KPK memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto.

"Hari ini (22/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ekiawan Heri Primaryanto" tulis Kepala Biro Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/5/2024)

Pada kasus ini, KPK menemukan indikasi adanya kegiatan investasi fiktif yang dilakukan sejumlah orang pada PT Taspen. Nilai investasi yang diduga menjadi jumlah kerugian negara tercatat mencapai Rp1 triliun. 

KPK hingga saat ini memang masih menyembunyikan jumlah dan nama para tersangka dalam kasus korupsi Taspen. Lembaga antirasuah ini hanya memastikan salah satu tersangka adalah Direktur Investasi periode 2019-2020 dan Direktur Utama PT Taspen periode 2020-2024, Antonius Kosasih.

Pada proses penyidikannya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Kosasih dan sejumlah mantan petinggi PT Taspen. Beberapa di antaranya adalah Direktur Keuangan periode 2018-2020, Helmi Imam Satriyono; dan Kepala Desk Manajemen Risiko 2019-2020, Sariniatun.