Logo Bloomberg Technoz

Istri Antonius Kosasih Dicecar Aliran Uang Kasus Korupsi Taspen

Muhammad Fikri
22 May 2024 14:45

Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih. (Dok. Taspen)
Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih. (Dok. Taspen)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan pemeriksaan terhadap istri mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau Antonius Kosasih, yaitu Rina Lauwy Kosasih, Selasa (21/5/2024).

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Rina diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui tentang aliran uang dari salah satu pihak yang berstatus tersangka dalam kasus korupsi PT Taspen. 

Dalam kasus ini, KPK sendiri belum mengumumkan secara detil jumlah dan identitas para tersangka yang diduga menjadi dalang investasi fiktif yang merugikan negara hingga Rp1 triliun. Akan tetapi, lembaga antirasuah tersebut tak menampik Antonius Kosasih menjadi salah satu tersangka pada kasus tersebut.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi diantaranya terkait bukti dokumen aliran uang dari salah satu pihak yang ditetapkan Tersangka dalam perkara ini," kata Ali Fikri, Rabu (22/5/2024).

Akan tetapi, dia enggan mengkonfirmasi tersangka yang dimaksud dalam pemeriksaan Rina adalah suaminya sendiri yaitu Antonius Kosasih.