Namun, Arief mengatakan, Bapanas tengah melakukan pembahasan dan kajian mengenai hal tersebut. Dengan demikian, pemerintah belum menetapkan keputusan tersebut.
"Iya [berpotensi permanen]. Kita akan siapkan [karena] argo input harus selalu di-update. Namun, nanti kebalikan ya kalau produksi tinggi, petani sudah baik, kita harus buat balance antara hulu dan hilir," ujar Arief saat ditemui di Jakarta Selatan, akhir April.
Sejalan dengan itu, Bapanas juga tengah menyusun peraturan Bapanas sebagai landasan hukum penyesuaian HET beras premium tersebut.
Sekadar catatan, Bapanas belum lama ini memperpanjang relaksasi HET Beras hingga 31 Mei 2024. Semula, kebijakan tersebut hanya berlaku kurang lebih satu bulan sejak Maret 2024 dan berakhir di April 2024.
Perpanjangan HET ini disebut bertujuan dalam menjaga stok beras di pasar ritel modern maupun tradisional. Dengan demikian, HET beras premium naik dari Rp13.900/kg menjadi Rp14.900/kg.
(prc/wdh)