Subsidi Energi Akan Dirombak 2025, Incar Penghematan Rp67,1 T
Dovana Hasiana
22 May 2024 10:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah berencana untuk melakukan transformasi dalam penganggaran subsidi dan kompensasi energi agar lebih tepat sasaran, yang diproyeksikan bakal menyebabkan efisiensi anggaran sejumlah Rp67,1 triliun per tahun.
Rencana tersebut termaktub dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025.
Melalui dokumen tersebut, pemerintah menyoroti subsidi dan kompensasi energi yang tidak tepat sasaran, seperti dalam penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg atau Gas Melon.
“Penyaluran LPG Tabung 3 kg yang masih dapat diakses oleh semua pihak, berpotensi menambah beban fiskal, meningkatkan ketimpangan karena mayoritas dinikmati golongan mampu,” papar dokumen tersebut, sebagaimana dikutip Rabu (22/5/2024).
Peran subsidi dan kompensasi energi sebagai instrumen stabilisasi dinilai sangat vital khususnya pada periode 2022—2023 ketika harga energi dunia melambung tinggi. Implikasinya, anggaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp551,2 triliun pada 2022 dan Rp369,8 triliun pada 2023.