Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah mengalokasikan dana Rp12,4 miliar sebagai subsidi air bersih untuk mengakselerasi ketersediaan air minum.

Hal ini disampaikan Bendahara Negara di tengah kegiatan High Level Panel dari World Water Forum ke-10 yang mengangkat tema 'Water for Shared Prosperity' di Bali.

"Terus membangun jembatan dan membuka akses menuju air bersih dan sanitasi adalah salah satu komitmen pemerintah Indonesia dalam menjawab permasalahan ini," ujar Sri Mulyani dalam unggahan di akun sosial media pribadinya.

Dia menjelaskan, akses air minum yang aman dan sanitasi sebagai hak asasi mendasar manusia merupakan hal yang sangat penting. Banyak studi empiris yang menunjukkan dampak langsung air bagi kesejahteraan bersama - utamanya bagi kesehatan, pendapatan, perdamaian, kohesi sosial, dan keberlanjutan lingkungan. 

"Tahun 2020, dunia mengalokasikan US$8,7 miliar untuk mengembangkan bantuan air dan sanitasi," sebut Sri Mulyani.

Menurut dia, krisis air dunia menuntut strategi finansial yang matang dan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals, investasi yang masih sangat dibutuhkan. 

Untung menyelesaikan masalah tersebut, lanjut dia, kebijakan fiskal menjadi kunci. Bagian signifikan dari anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) dialokasikan untuk membangun dan memperbarui fasilitas pengairan dan sanitasi. Ini termasuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah melalui desentralisasi fiskal supaya lebih tepat guna dalam mengalokasikan sumber dayanya. 

Tahun 2024, pemerintah meningkatkan komitmen finansialnya secara signifikan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur air dan sanitasi. Rp423,4 triliun didedikasikan untuk infrastruktur, termasuk air bersih, sanitasi, dan mitigasi dampak perubahan iklim. 

"Kita hanya memiliki satu dunia. Ini bukan hanya tanggung jawab saya atau tanggung jawab Indonesia saja. Namun, ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga dan merawatnya," kata Sri Mulyani.

(lav)

No more pages