KPK Cegah 4 Nama di Kasus Dugaan Korupsi Fraud LPEI
Muhammad Fikri
21 May 2024 21:00
Bloomberg Technoz, Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan permintaan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencegahan perjalanan luar negeri kepada empat nama.
Menurut juru bicara KPK Ali Fikri, keempatnya diduga mengetahui informasi yang dibutuhkan penyidik dalam dugaan korupsi atau fraud pembiayaan kredit impor pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank Indonesia.
"Saat ini, ada 4 orang yang dicegah dengan status sebagai penyelenggara negara dan swasta," tulis Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/2024)
Dia mengatakan, penyidik membutuhkan keterangan empat nama tersebut, sehingga akan melakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Hal ini juga menjadi dasar, KPK meminta empat nama tersebut bersikap kooperatif untuk mengikuti aturan pencegahan ke luar negeri dan memenuhi panggilan pemeriksaan.