Logo Bloomberg Technoz

Hamas Ikut Kecam Perintah Penangkapan ICC Pada Pemimpinnya

Redaksi
22 May 2024 06:20

Konflik Israel Hamas di wilayah Palestina. (Dok: Bloomberg)
Konflik Israel Hamas di wilayah Palestina. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar, atas tuduhan kejahatan perang. Hamas menuntut agar surat perintah penangkapan tersebut dibatalkan.

Sebagaimana melansir BBC dan CNN, Hamas menyatakan bahwa mereka menuntut ICC untuk "membatalan semua surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap para pemimpin perlawanan Palestina." Selain itu, dia mengecam surat perintah penangkapan dengan menyatakan bahwa jaksa ICC menyamakan korban dengan agresor.

Hamas mengeluarkan pernyataan yang mengecam keras upaya Jaksa ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pemimpin perlawanan Palestina tanpa dasar hukum, dengan menyamakan korban dengan agresor.

Karim Khan, jaksa ICC, meminta surat perintah penangkapan untuk Yahya Sinwar, pemimpin militer Hamas di Gaza, dan dua figur penting dari Hamas: Mohammed Diab Ibrahim al-Masri, pemimpin Brigade Al Qassem, juga dikenal sebagai Mohammed Deif, dan Ismail Haniyeh, pemimpin politik Hamas.

Menurut Hamas, surat perintah penangkapan yang ditujukan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant terkait kampanye militer Israel di Gaza "terlambat tujuh bulan".