Ekonom: Pekerja Informal Melonjak, Penerimaan Pajak Tak Maksimal
Azura Yumna Ramadani Purnama
21 May 2024 18:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa per Februari 2024, masih ada 59,17% pekerja yang mencari nafkah di sektor informal dari 149,38 juta yang merupakan angkatan kerja.
Tak hanya itu, BPS juga mencatat terdapat 9,9 juta anak muda usia 15-24 tahun di Indonesia yang tidak beraktivitas produktif dari total 44,47 juta anak muda usia 15-24 tahun atau sekitar 22,25% pada Agustus 2023.
Ekonom Senior Raden Pardede menjelaskan hal itu berdampak pada penerimaan pajak yang tidak sebaik negara-negara lainnya. Sebab, pekerja yang mencari nafkah di sektor informal terbilang cukup banyak.
“Kalau terlampau banyak sektor informal berdasarkan studi yang saya lakukan umumnya penerimaan pajak itu lebih rendah. Berdampak juga kepada tabungan dan BPJS tenaga kerja. Jadi dampaknya akan menjadi permasalahan semakin jauh ke belakang,” kata Raden saat ditemui awak media setelah acara DBS Asian Insights Conference 2024, Selasa (21/5/2024).
Dengan begitu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sulit untuk mengenakan pajak dari sektor informal. Karena mereka tak bisa untuk mengecek itu dan persentase masyarakat RI yang bekerja di sektor informal juga terbilang cukup besar.