Sementara itu, aset industri asuransi terhadap PDB hanya sebesar 5,8%, aset dana pensiun terhadap PDB mencapai 6,9%, dan porsi jasa keuangan terhadap PDB adalah sebesar 4,1%.
Fakta menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan antara peran sektor keuangan dalam menyokong PDB Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lainnya di Asia Tenggara.
Perkembangan kesenjangan tabungan dan investasi dipengaruhi pula oleh siklus komoditas. Harga komoditas tinggi akan memicu surplus transaksi berjalan sekaligus peningkatan pendapatan masyarakat. Sebaliknya, harga komoditas rendah berpotensi menyebabkan defisit transaksi berjalan.
Selain siklus komoditas, pergerakan kesenjangan tabungan dan investasi juga dipengaruhi oleh siklus kredit atau siklus finansial. Sektor finansial, yang dalam hal ini menyediakan kredit perbankan domestik, masih merupakan sumber dominan untuk pembiayaan investasi pada sektor riil.
"Aset perbankan masih mendominasi sektor keuangan selama ini, dengan porsi lebih dari 75% dari total aset sektor keuangan."
Peran dominan sektor perbankan dalam industri keuangan di Indonesia menegaskan adanya kebutuhan untuk terus memperkuat peran sektor-sektor selain perbankan sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Reformasi sektor keuangan dengan adanya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) antara lain dimaksudkan untuk mendorong pendalaman sektor keuangan, yang memungkinkan peningkatan tabungan domestik untuk pembiayaan pembangunan.
Hadirnya UU P2SK, disebutkan, menjadi harapan baru bagi perkembangan ekosistem sektor keuangan ke depan secara keseluruhan.
Implementasinya diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan instrumen-instrumen investasi untuk sektor keuangan yang lebih dalam. Pada akhirnya, ekosistem sektor keuangan yang dalam diharapkan dapat mengatasi tantangan struktural S-I Gap dalam jangka panjang.
(lav)