Logo Bloomberg Technoz

"Jadi tagihan-tagihan mereka, sudah masuk. Tapi dia nggak kasih ke Infofarma. Disitulah problem besarnya dari Indofarma ini. Jadi itu yang [juga] ditemukan oleh BPK [Badan Pemeriksa Keuangan], fraudnya itu," ujar dia.

Adapun, BPK juga sebelumnya telah  menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) serta anak perusahaan lainnya.

LHP itu merujuk pada kinerja keuangan Indofarma selama rentang 2020-2023. Dari hasil itu, BPK menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp371 miliar.

Kerugian itu didasari penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaannya.

Pada awal pekan ini, LHP itu pun telah diserahkan BPK kepada Kejaksaan Aung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti. "Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum," kata Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto dalam siaran resminya.

(ibn/dhf)

No more pages