Logo Bloomberg Technoz

“Itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi. Ini adalah hak mahasiswa untuk protes untuk mengkritik dan juga untuk datang ke DPR ataupun Kementerian untuk bisa menyuarakan pendapatnya,” tambah Nadiem. 

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf mengungkapkan dalam Permendikbud semua kenaikan UKT harus berdasarkan rekomendasi menteri namun selama ini rekomendasi tersebut tidak diberikan. 

Selama ini, kata Dede, Kemendikbudristek memberi keleluasan kepada perguruan tinggi negeri atau PTN BH untuk membuat skema sendiri tanpa kejelasana batas atas UKT. 

DPR mendesak Kemendikbudristek untuk meninjau kembali substansi Permendikbudristek terkait ketentuan batas atas UKT hingga berapa persen. 

“Kemendikbud telat memberikan tanggapan terhadap isu ini. Kalau itu tidak masuk ke Komisi X mungkin tidak ada hari ini,” ujar Dede. 

Dede memastikan satu minggu ke depan Kemendikbudristek dapat menyelesaikan permasalahan tersebut sebelum penerimaan mahasiswa baru. 

“Mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan ada perubahan. Kita dengar komitmennya [Mendikbudristek] tadi sudah disampaikan,” tutur Dede.

(mfd/ain)

No more pages