Logo Bloomberg Technoz

"Lalu muncul kekayaan ini. Loh, kok kaya banget? Lalu saya minta, itu ada kasus nggak di PPATK [Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan], kok orang kaya begitu," ujarnya.

Setelah itu, Mahfud meminta rekap data lengkap di Ditjen Pajak serta Ditjen Bea Cukai Kemenkeu kepada PPATK. Dari rekap data tersebut ditemukan kejanggalan transaksi senilai Rp349 triliun.

Sebelum memberikan rekap data lengkap di Ditjen Pajak serta  Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, PPATK sudah melaporkan adanya transaksi janggal senilai Rp500 miliar di lingkungan instansi tersebut kepada Mahfud.

“Dari situ saya minta rekap. Inilah rekap yang saya sampaikan tadi, saudara, data ini clear, valid,” imbuh dia.

Mahfud menjelaskan jumlah total transaksi yang mengarah pada TPPU senilai Rp349 triliun dibagi menjadi tiga kelompok.

Pertama, adalah transaksi keuangan mencurigakan pada pegawai Kemenkeu dengan nilai Rp35 triliun. Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dengan nilai Rp53 triliun.

Kategori ketiga, yang jumlahnya paling besar Rp260,1 triliun adalah traansksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilaai Rp260,1 triliun.

"Jumlah entitasnya ada 491 orang pegawai Kemenkeu. Jangan hanya bicara Rafael [Alun Trisambodo]. Di sini ada jaringannya," ujar Mahfud.

Entitas yang jumlahnya terbilang fantastis itu berupa agregat. Nama yang ada dalam daftar tidak boleh diungkapkan kepada publik kecuali sudah diproses secara hukum.

"Sifatnya agregat. Jadi perputaran uang tidak menyebut nama orang, tidak menyebut nama akun. Itu tidak boleh. Yang disebut namanya hanya yang sudah jadi kasus hukum, seperti Rafael [Alun Trisambodo], Angin Prayitno dan mungkin ada nama yang sudah jadi kasus hukum tapi kasus hukum pidananya," paparnya.

Mahfud juga menyinggung dugaan transaksi mencurigakan yang mengarah pada TPPU di linkungan Kemenkeu tidak seluruhnya dilaporkan langsung kepada Kemenkeu. Dengan kata lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak mengetahui adanya temuan tersebut.

"Betul. 200 [surat] yang disampaikan ke Kemenkeu. 100 [surat] lainnya ke kementerian dan lembaga lain, tapi terkait [urusan] bea dan cukai," ungkapnya.

(rez/roy)

No more pages