Ini Alasan Mahfud MD Ungkap Pencucian Uang di Kemenkeu ke Publik
Rezha Hadyan
30 March 2023 10:19
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasannya menyampaikan adanya dugaan TPPU senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada publik.
Dia memutuskan untuk menyampaikan hal tersebut setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertanya tentang turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) kepadanya. Diungkapkan juga bahwa kepala negara agak marah karena turunnya indeks tersebut.
"Saya diajak pulang bersama oleh Presiden, satu pesawat dari Surabaya. Karena apa? Membahas IPK. Presiden waktu itu agak marah, karena IPK kita turun dari 38 menjadi 34," katanya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam.
Setelah itu, Mahfud mencari tahu apa penyebab dari menurunnya IPK Indonesia yang membuat Jokowi geram. Dia menggandeng sejumlah lembaga untuk melakukan penelusuran, termasuk di antaranya Transparency International Indonesia.
Melalui penelusuran tersebut, diketahui penyebab utama dari penurunan IPK Indonesia adalah adanya penyelewengan di lingkungan Kemenkeu, tepatnya di Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai serta Dirjen Pajak.
"Sejak saat itu, saya berpikir ini Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai bermasalah," tegasnya.
Keputusannya untuk mengungkapkan dugaan TPPU di lingkungan Kemenkeu juga diperkuat oleh kasus yang menimpa Rafael Alun Trisambodo atau RAT. Pria dengan jabatan terakhir Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan itu dinilai memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.
Sebagai catatan, kasus tersebut bermula dari penganiayaan yang dilakukan oleh putra RAT, Mario Dandy terhadap D hingga harus mendapatkan perawatan intensif. Kemudian kasus tersebut merembet dengan menyoroti harta kekayaan RAT yang ternyata tidak sesuai dengan profilnya, mencapai Rp56,1 miliar.