Logo Bloomberg Technoz

Poin Klarifikasi Nadiem soal UKT, Klaim Tak Ada yang Gagal Kuliah

Mis Fransiska Dewi
21 May 2024 11:55

Rapat Kerja Mendikbud Nadiem Makarim bersama Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024). (Mis Fransiska/Bloomberg Technoz).
Rapat Kerja Mendikbud Nadiem Makarim bersama Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024). (Mis Fransiska/Bloomberg Technoz).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memastikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terjadi di sejumlah kampus negeri hanya untuk mahasiswa baru. Penyesuaian UKT, tegas dia, tidak berlaku untuk mahasiswa lama.

“Masih ada kesalahpahaman di berbagai kalangan di sosial media bahwa ini akan mengubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi, ini tidak benar sama sekali,” kata Nadiem saat rapat dengan Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024). 

Menurut Nadiem kebijakan tersebut tidak akan berdampak besar kepada mahasiswa dengan tingkat ekonomi kurang mapan atau belum memadai. Tangga UKT level I dan II tersebut, kata dia, tidak akan berubah karena hanya akan berdampak untuk mahasiswa dengan keluarga tingkat ekonomi tertinggi. 

“Seharusnya tidak ada mahasiswa yang gagal kuliah atau membayar lebih  banyak akibat kebijakan UKT tersebut,” ujarnya. 

Merespons kenaikan UKT yang membuat mahasiswa mengamuk, Nadiem menyebut akan mengevaluasi kebijakan tersebut. Kemendikbudristek akan memastikan universitas-universitas terutama perguruan tinggi negeri (PTN) memastikan kemendikbud memiliki peran yang kuat.