Dilema Bensin Emisi Tinggi di RI: Antara Transisi dan Daya Beli
Dovana Hasiana
21 May 2024 12:50
Bloomberg Technoz, Jakarta – Masih diizinkannya peredaran bensin yang tak sesuai dengan standar Euro 4 —seperti Pertalite dari Pertamina dan Revvo 90 dari Vivo— menjadi refleksi tarik-menarik kepentingan menjaga daya beli masyarakat, di tengah tuntutan untuk segera menerapkan bahan bakar rendah emisi.
Pengamat energi Universitas Indonesia (UI) Iwa Garniwa mengatakan upaya menekan emisi kendaraan bermotor dan menjaga taji ekonomi masyarakat merupakan suatu hal yang berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
Indonesia padahal telah mengadopsi standar Euro 4 (E4) sejak 2018. Kebijakan itu tertuang dan diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
Standar E4 yang diterapkan di RI mensyaratkan batas emisi Karbon Monoksida (CO) 1 gram/km, Hidrokarbon (HC) 0,1 gram/km, Nitrogen Oksida 0,08 gram/km untuk mesin bensin.
Selanjutnya, spesifikasi BBM dengan standar Euro 4 adalah memiliki research octane number (RON) minimal 91, bebas timbal, dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm. Namun, bahan bakar minyak (BBM) dengan RON 90 seperti Pertalite dan Revvo 90 masih beredar dan dijual di Indonesia.