RUPO Tidak Setuju Perpanjangan Pembayaran Bunga Obligasi WSKT
Sultan Ibnu Affan
21 May 2024 10:55
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 pada 16 Mei 2024, sebagai bagian dari upaya restrukturisasi utang.
Berdasarkan keterbukaan informasi, dikutip Selasa (21/5/2024), rapat itu dilakukan soal penjelasan terkait kelalaian dalam pembayaran bunga ke-15 hingga bunga ke-19 dari Obligasi Berkelanjutan III WSKT tersebut, dan penentuan sikap serta keputusan pemegang obligasi atas gagal bayar.
Presiden Direktur WSKT Muhammad Hanugroho mengatakan, RUPO sedianya dihadiri oleh para pemegang obligasi yang bernilai pokok Rp1,23 triliun atau setara 90,83% dari jumlah obligasi yang masih belum dilunasi, dari jumlah total obligasi yang diterbitkan WSKT sebanyak Rp1,36 triliun.
Dalam proses pemungutan suara, jumlah suara yang abstain tercatat merepresentasikan sebanyak Rp36 miliar. Sementara itu, jumlah suara yang setuju atas usulan penjelasan sebanyak Rp498,9 miliar atau mewakili 41,55% obligasi WSKT.
Kemudian, jumlah yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan WSKT atas kelalaian gagal bayar tersebut mencapai Rp702 miliar atau setara 58,45%.