Hal ini dilakukan agar pembangunan smelter bisa selesai sesuai dengan rencana yang ditetapkan, yakni Mei 2024.
“Tentunya sebagai pembina sektor apabila terdapat kendala yang dilaporkan kami dorong penyelesaiannya, sehingga pembangunan fasilitas pemurnian bisa selesai sesuai rencana,” ujar Rita.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sendiri juga telah mengumumkan pemerintah akan menyetujui relaksasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga Freeport, yang seharusnya berakhir pada Mei 2024.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan hingga saat ini pembahasan mengenai bea keluar (BK) masih di masing-masing kementerian/lembaga (k/l).
Dengan kata lain, lintas k/l belum melakukan pembahasan mengenai BK tersebut.
“Mengenai BK belum ada pembahasan di lintas k/l. Insyallah pada waktunya akan ditetapkan pemerintah,” ujar Askolani.
(dov/wdh)