Logo Bloomberg Technoz

Lebih lanjut, Dian menuturkan bahwa pihaknya memiliki beberapa aspek yang menjadi fokus pengembangan dan penguatan BPR/S pada 2024-2027, yakni penguatan permodalan,  akselerasi konsolidasi, dan juga penguatan tata kelola.

Menurutnya, permodalan yang kuat dapat mendorong tersedianya sistem perbankan yang memadai, penguatan tata kelola, peningkatan penyaluran pembiayaan, hingga menjadi salah satu keberlanjutan inovasi layanan BPR/S.

“OJK mendorong penguatan permodalan baik bagi BPR dan BPRS existing melalui kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar, maupun pendirian BPR baru melalui persyaratan modal disetor minimal Rp25 miliar,” kata Dian.

Selain itu pihaknya juga terus menjalankan fungsi pemantauan dan pengawasan, utamanya untuk memastikan penguatan permodalan BPR/S berjalan dengan baik. Menurut Dian, permodalan yang kuat membuat konsolidasi yang dijalankan BPR/S terus berlanjut.

“Sejak tahun 2022, kami telah melakukan proses penggabungan dan peleburan atas 83 BPR dan BPRS. Konsolidasi sangat dibutuhkan dalam rangka memperkuat industri serta meningkatkan kapasitas dan efisiensi operasional,” tutur Dian.

Tak hanya itu, Dian juga menyebut tata kelola dan tata risiko perlu diperhatikan industri tersebut. Salah satu sebabnya, POJK Nomor 7 Tahun 2024 memungkinkan BPR/S melakukan untuk memperluas akses permodalan melalui aksi penawaran umum pada pasar modal atau Initial Public Offering (IPO).

“Yang dapat melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) harus memenuhi persyaratan yang memperhatikan antara lain permodalan yang baik, tingkat kesehatan tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif,” pungkas Dian.

(azr/ain)

No more pages