Logo Bloomberg Technoz

Pura-pura jadi Tenaga Ahli, Kakak SYL Dapat Gaji Rp10 Juta

Muhammad Fikri
20 May 2024 19:16

Dugaan Korupsi SYL; Duit Kementan untuk Gaji ART hingga Sewa Jet (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Dugaan Korupsi SYL; Duit Kementan untuk Gaji ART hingga Sewa Jet (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Aryana mengatakan, lembaganya mendapat perintah untuk mengangkat Tentri Olle Yasin Limpo sebagai tenaga ahli. Tentri adalah kakak kandung mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pada waktu itu kepala badan [Badan Karantina] masih Pak Ali Jamil. Itu memberikan arahan bahwa Ibu Tentri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu," ungkap Wisnu di sidang SYL, PN Tipikor, Senin (20/5/2024)

Menurut dia, pengangkatan tersebut semata hanya untuk mencairkan uang honor atau gaji kepada saudara kandung SYL tersebut. Secara faktual, Tentri sama sekali tak mendapat tugas atau pun pekerjaan di Badan Karantina Kementan.

Wisnu mengatakan, Tentri setidaknya menyandang jabatan dan menerima gaji sebagai tenaga ahli selama dua tahun, sejak 2021. Dia mengklaim, pegawai Badan Karantina Kementan pun tak ada yang mengetahui Tentri adalah kakak SYL.

"[Honor Tentri] Rp10 juta per bulan," ujar dia. "Kami Transfer langsung [ke Tentri]."