Dalam persidangan, Jaksa KPK pun menyoal alasan asisten anggota DPR yang bisa digaji Kementan. Pada sisi lain, Nayunda sendiri terbukti tak pernah bekerja di lembaga tersebut. Sebagai alibi, Wisnu hanya menjawab sekadar menjalankan perintah atasan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri telah memeriksa seorang biduan atau penyanyi, Nayunda Nabila Nizrinah sebagai saksi pada kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Mentan, SYL, 13 Mei lalu.
Nayunda tiba di lokasi pada pukul 10.30 WIB dan menjalankan pemeriksaan kurang lebih selama 11 jam, yang selesai sekitar pukul 21.45 WIB.
(fik/frg)
No more pages