Logo Bloomberg Technoz

SYL Sempat Minta Rp50 Juta ke Pejabat Kementan untuk Beli Iphone

Muhammad Fikri
20 May 2024 16:40

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dugaan tindak pidana pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali terungkap pada sidangnya di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, hari ini. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah mengatakan pernah mendapat permintaan dari SYL uang senilai Rp450 juta untuk kepentingan pribadi dan uang senilai Rp50 juta untuk pembelian iPhone.

"Meminta sejumlah uang sebesar Rp450 juta, penyampaiannya untuk kepentingan Pak Menteri. Tapi karena tidak tersedia di kami, kami tidak penuhi." kata Andi Nur Alamsyah, Senin (20/5/2024).

Dia mengklaim, permintaan tersebut masuk pada 2021. Saat itu, dia mengklaim tengah beristirahat karena terpapar Covid-19. Akan tetapi permintaan SYL tetap disampaikan kepadanya melalui ajudan pejabat Kementan bernama Panji.

Selain itu, pada waktu yang kurang bisa diingat, Panji juga sempat meminta Andi menyediakan uang senilai Rp50 juta. Berdasarkan komunikasi saat itu, SYL ingin membeli beberapa telepon genggam buatan Apple Inc atau Iphone yang kabarnya akan menjadi hadiah pada sebuah acara yang dihadirinya.

"Untuk pembelian iPhone 13 atau 14 seperti itu. Dan juga kita tidak penuhi [karena tak ada dana]," ujar Andi.