"Karena kami tidak sanggup, memang ada Rp1 miliar angka, sehingga saya mengahadap ke Pak Kasdi (Sekjen Kementan), minta keringanan bahwa kita tidak mampu memenuhi," jawab Saksi Andi.
Alhasil eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, memberikan keringanan kepada Dirjen Perkebunan untuk menurunkan iuran urunan menjadi Rp500 juta, namun Dirjen Perkebunan masih tidak menyanggupi permintaan tersebut.
"Dan kita juga belum bisa memenuhi [Rp500 juta] waktu itu, sehingga yang kita penuhi pada ketika karena terus-terusan kami diminta, kami ikut sharing tanggal 31 Januari 2023 itu sebesar Rp159 juta," ungkap Saksi Andi.
Sebelumnya, eks Mentan SYL beserta dengan pejabat Kementan lainnya pernah melakukan inadah umroh bersama sekaligus melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Arab Saudi.
Perjalanan umrah tersebut bernilai Rp1,87 miliar yang merupakan uang yang dikumpulkan dari beberapa direktorat Kementan tahun 2022-2023.
Hal tersebut diungkap oleh Dirjen Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan, Puguh Hari Prabowo, saat menjadi saksi yang dibawa oleh Jaksa KPK pada persidangan kasus eks Mentan, SYL.
Puguh menyampaikan ada perintah kepada para direktorat untuk mengumpulkan uang Rp1 miliar untuk memenuhi kebutuhan SYL di Arab Saudi pada tahun 2022
(fik/ain)