Logo Bloomberg Technoz

Saksi: SYL Minta Rp1 M untuk Umrah, Cuma Disanggupi Rp159 Juta

Muhammad Fikri
20 May 2024 15:05

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah bersaksi ada permintaan urunan kepada Dirjen Perkebunan sebanyak Rp1 miliar untuk menuntaskan pembiayaan umrah oleh sejumlah pejabat Kementan dan eks Menteri Pertanian Syhrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu terungkap saat Andi menjadi saksi dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL. Pada persidangan tersebut (20/5), awalnya Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mempertanyakan kepada saksi berapa iuran yang diminta kepada Ditjen Perkebunan untuk melakukan urunan tersebut.

"Pada saat itu berapa awalnya yang diminta untuk sharing? sehingga hanya dipenuhi Rp159 juta itu?" tanya Jaksa Meyer di PN Tipikor, Senin (20/5/2024)

Saat ditanyakan hal tersebut, awalnya saksi menjawab permintaan urunan hanya sekitar Rp500 juta. Namun, Jaksa Meyer kembali mencecar saksi dengan menegaskan ulang berapa permintaan awal untuk melakukan urunan iuran umrah tersebut.

"Rp500 juta atau Rp1 miliar?" cecar Jaksa Meyer.