Logo Bloomberg Technoz

Dengan berbagai kebijakan dan upaya perbaikan administrasi dan layanan, pendapatan negara diperkirakan mencapai kisaran 12,14% hingga 12,36% dari PDB.

Lebih lanjut, ia menjelaskan upaya untuk menutup defisit tersebut dengan mendorong pembiayaan yang inovatif, prudent, dan berkelanjutan. Dengan mengupayakan beberapa hal seperti, rasio utang ditetapkan pada kisaran 37,98% - 38,71% dari PDB.

Investasi terus didorong agar lebih efektif untuk mendukung transformasi ekonomi dengan memberdayakan peranan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum (BLU), Special Mission Vehicle (SMV), serta Sovereign Wealth Fund (SWF).

“Memanfaatkan SAL [Saldo Anggaran Lebih] untuk antisipasi ketidakpastian, dan peningkatan akses pembiayaan bagi MBR [Masyarakat Berpenghasilan Rendah] dan UMKM,” kata Sri Mulyani.

Selain itu, Bendahara Negara juga mengupayakan untuk mendorong skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang berkelanjutan.

Seperti diketahui, Undang-Undang Keuangan Negara memberikan mandat dalam pembahasan APBN salah satunya dimulai dengan menyerahkan KEM-PPKF untuk tahun anggaran selanjutnya disampaikan pada rapat paripurna paling lambat 20 Mei pada tahun perancangan anggaran.

Dengan begitu, Bendahara Negara menyampaikan KEM-PPKF tahun anggaran 2025 ke DPR untuk dilakukan pembahasan.

Terlebih, KEM-PPKF 2025 disusun pada masa transisi dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk pemerintahan selanjutnya yakni pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, ia menyampaikan kebijakan fiskal harus menjadi fondasi kuat untuk menyokong cita-cita Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045, atau menuju Indonesia Emas 2045.

“RPJPN, RPJMN, RKP, dan KEM-PPKF dengan demikian menjadi tatanan yang membentuk tradisi politik dan pemerintahan yang terus berkesinambungan namun tetap adaptif dan responsif terhadap perubahan dan upaya perbaikan untuk mencapai kesempurnaan,” kata Sri Mulyani dalam sambutannya.

(azr/lav)

No more pages