Bos BEI Belum Pastikan Perubahan Jam Perdagangan Awal April
Krizia Putri Kinanti
30 March 2023 10:12
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman memastikan pihaknya siap jika ada keputusan perubahan jam perdagangan saham dan kembali ke sebelum pandemi. Namun Iman belum bisa memastikan kapan hal tersebut terealisasi, meskipun banyak kabar menyebut 3 April perdagangan saham kembali menjadi pukul 8:45 hingga 16:01.
Iman Rachman menilai faktor ikutan dalam perubahan atau pengembalian jam perdagangan ke sebelum pandemi Covid-19, sangat saling terkait. Termasuk hubunganya dengan settlement di perbankan.
Kesiapan para pelaku industri pasar modal juga harus jadi perhatian, tidak hanya BEI tapi juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diketahui OJK pada awal Maret menerbitkan surat bernomor No. S-68/D/04/2023 kepada pelaku industri pasar modal, yaitu POJK Kebijakan Covid-19 yang berakhir 31 Maret tahun ini tidak akan diperpanjang. Alasannya situasi pandemi sudah lebih membaik, apalagi pemerintah telah mencabut kebijakan PPKM.
“Tentu saja saya sudah sampaikan di awal tadi, bahwa ada surat OJK, dimana pandemi ini dikembalikan atau relaksasinya ini akan dikembalikan ke kondisi sebelum pandemi per 31 Maret. Tentu saja subject to kondisi,”k ata Iman Rachman kepada Bloomberg Technoz di Jakarta, awal pekan ini.
Pada kondisi tersebut, BEI melakukan koordinasi dengan para pelaku dalam menetapkan jam perdagangan. “Tentu saja melihat kesiapan tidak hanya Bursa, KPEI dan KSEI, tapi juga pelaku lain misalnya perbankan karena settlement-nya juga perlu dilakukan,” cerita Iman.