Logo Bloomberg Technoz

Anda juga dapat mengecek NIK KTP melalui WhatsApp Dukcapil. Caranya:
* Kirim pesan WhatsApp dengan format: "Nama Lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota" ke nomor 0813-2691-2479.

3. Cara Cek NIK KTP Online via E-mail Dukcapil

Untuk mengecek NIK KTP melalui e-mail, ikuti langkah berikut:
* Isi subjek e-mail dengan format #NIK#NamaLengkap#NomorKartuKeluarga#NomorTelepon#Keluhan
* Sampaikan informasi yang diperlukan
* Kirim e-mail ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
* Tunggu balasan dalam waktu 24 jam atau 1 hari kerja.

Infografis Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI Jakarta yang Dinonaktifkan (Bloomberg Technoz/Asfahan)

4. Cara Cek NIK KTP Online via Media Sosial Dukcapil

Anda juga dapat mengecek NIK KTP melalui media sosial resmi Dukcapil. Berikut caranya:
* Kunjungi akun resmi media sosial Dukcapil, seperti Facebook resmi Dukcapil di Halo Dukcapil atau Twitter resmi Dukcapil di @ccdukcapil
* Kirim pesan melalui DM dan sampaikan keperluan untuk cek NIK KTP online.

5. Cara Cek NIK KTP Online via Hotline/Call Center Dukcapil

Panggilan hotline atau call center ke Halo Dukcapil juga bisa digunakan untuk mengecek NIK KTP. Caranya:
* Hubungi nomor 1500-537
* Sampaikan maksud dan tujuan Anda untuk cek NIK KTP.

6. Cara Cek NIK KTP Online via Website Dukcapil Domisili

Untuk yang berdomisili di Jakarta, NIK KTP dapat dicek melalui website resmi Dukcapil. Langkah-langkahnya:
* Kunjungi https://kependudukancapil.jakarta.go.id/
* Pilih Layanan Online Dukcapil
* Ikuti proses sesuai dengan langkah-langkah yang tertera untuk cek NIK KTP.

Dengan berbagai cara tersebut, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengecekan NIK KTP secara online tanpa harus mendatangi Kantor Dukcapil Domisili. Jangan lupa untuk selalu memastikan keakuratan data pribadi Anda!

(red)

No more pages